Bicara dengan tim kami

info@sambatamara.com
Bidang Praktik 05

Kekayaan Intelektual

Pelindungan, komersialisasi, dan penegakan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha, kreator, wirausahawan, dan institusi.

05

Samba & Tamara memberikan nasihat hukum kepada pelaku usaha, kreator, wirausahawan, dan institusi dalam melindungi, mengomersialkan, dan menegakkan hak kekayaan intelektual.

Praktik kami memadukan nasihat kekayaan intelektual yang bersifat transaksional dan kontensius, membantu klien melindungi merek bernilai, karya kreatif, teknologi, dan aset intelektual lainnya.

Praktik ini dijalankan dari kantor kami di Bandung, Jawa Barat, dan tersedia bagi klien di seluruh Indonesia.

Pengalaman kami mencakup:

  • Merek
  • Hak Cipta
  • Paten
  • Rahasia Dagang
  • Desain Industri
  • Lisensi Kekayaan Intelektual
  • Komersialisasi Kekayaan Intelektual
  • Pelindungan Merek
  • Uji Tuntas Kekayaan Intelektual
  • Sengketa & Litigasi Kekayaan Intelektual
  • Perkara Pelanggaran Kekayaan Intelektual
  • Kekayaan Intelektual Digital & Teknologi
Langkah Berikutnya

Belum yakin perkara Anda masuk bidang yang mana?

Sebagian besar perkara tidak datang dalam kategori yang rapi. Sampaikan situasi Anda dan kami akan menjelaskan apa saja yang terlibat.